Batasan batasan sumber air yang bersih dan aman sesuai standart dinas kesehatan antara lain:
* Bebas dari kontaminasi kuman atau bibit penyakit
* Bebas dari substansi kimia yang berbahaya dan beracun
* Tidak berasa dan tidak berbau
* Dapat digunakan untuk mencukupikebutuhan domestik dan rumah tangga
* Memenuhi standart minimal yang ditentukan olehWHO atau departemen kesehatan RI
Sumber. Seminar pelatihan Laik Sehat Dan Hygiene Depot Air Minum (DAM) Oleh Dinas kesehatan Kota Malang 14 Januari 2011
Tidak ada komentar:
Posting Komentar