INILAH SEMUA PERATURAN PERUNDANG UNDANGAN YANG BERLAKU YANG MENYANGKUT TERHADAP KEBERADAAN DAN AKTIFITAS DEPOT AIR MINUM
1. Undang Undang No.4 thn 1984 tentang wabah penyakit menular.
2. Undang Undang No.36 tahun 2009 tentang kesehatan.
3. Undang Undang No.7 tahun 1996 tentang pangan.
4. Peraturan Pemerintah No.28 tahun 2004 tentang keamanan mutu dan gizi.
5. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 416/MENKES/PER/IX/1990 Tentang syarat syarat dan pengawasan kwalitas air.
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No.492/MENKES/PER/IV/2010 Tentang persyaratan air minum
7. Menyusul akan segera terbit yang saat ini masih dalam proses rancangan oleh menteri kesehatan Republik Indonesia permenkes tentang persyaratan penyelenggaraan HS (Hygiene Sanitasi) depot air minum.
Sekian dan terimakasih
Wassalam...
Tidak ada komentar:
Posting Komentar